MAKALAH model-model paud KAJIAN KONSEP TEMPAT PENITIPAN ANAK (TPA)




MAKALAH
                                    KAJIAN KONSEP TEMPAT PENITIPAN ANAK (TPA)
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliyah Model-model PAUD
Dosen Pengampu :
Kanada Komariyah, M. Pd


Disusun Oleh :
Nugroho Galih W      : 1411070184
Rosinta                      : 1411070206
Shinta M.P                : 1411070214
Zaidah                       : 1411070136
           
   Jurusan: Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
   Semester/kelas: V/D

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN GURU RAUDHATUL ATHFAL
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN 1438 /2016 M

KATA PENGANTAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufiq, nikmat serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok pembuatan makalah mata kuliyah Model-model PAUD yang berjudul”Kajian Kosep TPA” dengan lancar. Shalawat serta salam saya haturkan kepada tauladan kita Nabi Muhammad S.A.W beserta para sahabatnya yang telah membawa kita dari jaman jahiliyah menuju jaman Islamiyah.
Dalam pembuatan makalah ini penulis  mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Maka, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Dosen pengampu mata kuliyah Model-model PAUD,Ibu Kanada Komariyah, M.Pd yang atas arahannya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
2.      Teman-teman dan semua pihak yang memberi dukungannya selama dalam pengerjaan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya. Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu penulis menerima segala saran dan kritik bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Jika ada kesalahan dalam penulisan maupun kata-kata yang tidak berkenaan bagi pembaca, penulis mohon maaf. Akhir kata penulis sampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb.                                

Bandarlampung, 1 November 2016

Penyusun                    




ii

DAFTAR ISI

Halaman juduli
Kata Pengantarii
Daftar Isiiii
BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah1
B.     Rumusan Masalah1
C.     Tujuan Penulisan Makalah1
BAB II. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tempat Penitipaan Anak (TPA)2
B.     Alasan Orang Tua Menitipkan Anaknya di TPA2
C.     Keuntungan dan Kelemahan adanya TPA3
D.    Komponen Penyelenggaraan TPA6
BAB III. KESIMPULAN11
Daftar Pustaka



                                                                                                                 


                                                                                                                                                                                                                   


                                                                                                                                                                                         iii






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dewasa ini penyetaraan jender sudah mulai menggejolak di Indonesia. Hal ini juga sudah berlaku di negara-negara maju  terutama di kawasan Eropa. Dimana seorang ibu yang seharusnya berada di rumah mengurusi anak dan mengelola rumah tangga ikut berkecimpung di dunia kerja, sehingga tidak jarang pekerjaan yang umumnya dilakukan laki-laki diambil alih oleh kaum hawa.  Hal ini berpengaruh terhadap perkembangan anak, karena kurangnya peran ibu dalam mendidik anaknya.
Berkenaan dengan ini banyak orang tua memanfaatkan layanan pendidikan non formal berupa tempat penitipan anak (TPA) agar anaknya tetap bisa berkembang dengan baik dan mendapat stimulus pendidikan. Bagaimana TPA membantu orang tua dalam mendidik anak dan membantu perkembangan anak serta apa saja seluk-beluk TPA, akan dibahas dan diperdalam dalam makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan makalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian tempat penitipan anak (TPA)
2.      Apa keuntungan dan kelemahan adanya TPA
3.      Apa saja komponen penyelenggaraan TPA
C.    Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Memenuhi tugas mata kuliyah Model-model PAUD
2.      Mengetahui konsep TPA
3.      Mengetahui keuntungan dan kelemahan TPA
4.      Mengetahui dan memahami komponen penyelenggaraan TPA

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tempat Penitipan Anak
Tempat penitipan anak (untuk selanjutnya ditulis TPA) atau day care adalah sarana pengasuhan anak dalam kelompok, biasanya dilaksanakan pada saat jam kerja. Day care merupakan upaya yang terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar rumah mereka selama beberapa jam dalam satu hari bilamana asuhan orang tua kurang dapat dilaksanakan secara lengkap. Jadi TPA adalah lembaga sosial yang memberikan pelayanan kepada anak-anak bayi dibawah usia lima tahun (balita) yang dikhawatirkan akan mengalami hambatan dalam pertumbuhannya, karena ditinggalkan orang tua atau ibunya bekerja. Pelayanan ini diberikan dalam bentuk peningkatan gizi, pengembangan intelektual, emosional dan sosial. TPA merupakan upaya yang terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar rumah mereka selama beberapa jam dalam satu hari bila asuhan orang tua kurang dapat dilaksanakan secara lengkap. Dalam hal ini TPA hanya sebagai pelengkap terhadap asuhan orang tua dan bukan sebagai pengganti asuhan orang tua.

B.     Alasan Orang Tua Menitipkan Anaknya di TPA
            Pada saat ini makin banyak wanita yang mempunyai anak kecil bekerja di luar rumah. Pada tahun 1980 lebih dari sepertiga wanita Amerika dengan anak dibawah tiga tahun bekerja, dan setiap tahun jumlah ibu yang bekerja makin meningkat. Hal serupa banyak dijumpai di negara-negara Eropa Barat. Ibu bekerja juga merupakan hal yang biasa di banyak negara Eropa Timur, seperti Soviet dan Cina. Para ayah jarang mengasuh anaknya secara langsung, maka banyaknya ibu yang bekerja menimbulkan suatu kebutuhan akan adanya panti atau tempat penitipan anak. dalam kenyataannya ada beberapa alasan dari para ibu yang menyerahkan anaknya ke TPA antara lain:
1.      Kebutuhan untuk melepaskan diri sejenak dari tanggung jawab dalam hal mengasuh anak secara rutin.
2.      Keinginan untuk menyediakan kesempatan bagi anak dalam berinteraksi dengan teman seusianya dan tokoh pengasuh lain.
3.      Agar anak dapat stimulus kognitif secara baik.
4.      Agar anak mendapat pengasuh pengganti sementara ibu bekerja.[1]

C.    Keuntungan dan Kelemahan Adanya TPA
a.       Keuntungan dengan adanya TPA
Adapun keuntungan dengan adanya TPA antara lain:
1.      Lingkungan lebih memberikan rangsangan terhadap panca indera
2.      Anak akan memiliki ruang bermain (baik di dalam maupun di luar ruang) yang relatif lebih luas bila dibandingkan rumah mereka sendiri.
3.      Anak lebih memiliki kesempatan berinteraksi atau berhubungan dengan teman sebaya yang akan membantu perkembangan kerjasama dan keterampilan berbahasa.
4.      Para orang tua mempunyai kesempatan saling berinteraksi dengan staf TPA yang memungkinkan terjadinya peningkatan keterampilan, pengetahuan dan tata cara pengasuhan anak.
5.      Anak akan dapat pengawasan dari pengasuh yang bertugas.
6.      Pengasuh adalah orang dewasa yang sudah terlatih.
7.      Tersedianya berbagai peralatan rumah tangga, alat permainan program pendidikan, pengasuh serta kegiatan yang terencana.
8.      Tersediany komponen pendidikan seperti anak belajar mandiri, berteman dan mendapat kesempatan mempelajari berbagai keterampilan.
Dengan demikian bahwa asuhan secara berkelompok di dalam tempat penitipan anak dapat membangun suatu kondisi bagi perkembangan yang sehat, sama halnya dengan lingkungan rumah biasa. Yang penting dalam hal ini adalah asuhan yang konsisten, interaksi sosila yang kerap, kesempatan untuk eksplorasi, dan perbandingan anak orang dewasa yang kecil (sekitar 3 : 1), agar setiap anak menerima perhatian cukup dan sering berinteraksi dengan orang dewasa yang tanggap. Anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya dalam panti penitipan yang baik, tampaknya juga membentuk rasa akrab dengan ibunya, seperti dengan pengasuhnya jika pengasuh itu sering berinteraksi dengan mereka. Bahkan kadang TPA dapat memperkuat perkembangan bayi. Hal itu benar jika anak berasal dari lingkungan keluarga yang kesempatan untuk berekplorasi dan mendapatkan berbagai pengalamannya terbatas. Pada sebuah percobaan bayi keluarga miskin yang  dianggap mempunyai resiko tinggi dan kemampuan perkembangan atau belajar dimasukkan di  tempat penitipan anak mulai usia enam sampai dua belas minggu. Mereka dibandingkan dengan kelompok kendali yaitu anak-anak dengan latar belakang sama dibesarkan di rumah. Pada usia dua puluh bulan, anak-anak dari kelompok penitipan mempunyai kemampuan berbicara dan berkomunikasi yang lebih maju dibandingkan mereka dari kelompok kendali.
b.      Kelemahan Adanya TPA
Adapun beberapa kelemahan dengan adanya  TPA anatar lain:
1.      Pengasuhan yang rutin di TPA kurang bervariasi dan sifatnya kurang memperhatikan pemenuhan kebutuhan masing-masing anak secara peribadi karena pengasuh kurang memiliki waktu cukup.
2.      Anak-anak ternyata sering kurang memperoleh kesempatan untuk mandiri atau berpisah dari kelompok.
3.      Sosialisasi lebih mengarah pada kebutuhan dari pada otonomi.
4.      Para orang tua cenderung melepaskan tanggung jawab  mereka sebagai pengasuh kepada TPA.
5.      Kurang diperhatikan kebutuhan anak secara individual.
6.      Berganti-gantinya pengasuh seringkali menimbulkan kesulitan pada anak untuk menyesuaikan diri dengan pengasuh.
7.      Anak mudah tertular penyakit dari orang lain.
Disamping itu ada pendapat bahwa anak atau bayi yang dititipkan di tempat penitipan anak dapat terganggu secara psikologis. Salah satu alsannya adalah anggapan bahwa bayi membutuhkan seorang pengasuh utama, dengan siapa mereka dapat mengembangkan rasa terikat ynag kuat. Jika mereka diasuh bermacam-macam orang, proses keterikatan akan terhalang dan menumbuhkan rasa cemas, hal ini disebut dengan hipotesis satu ibu. Alasan kedua adalah adanya keyakinan bahwa bayi hanya menerima sedikit perhatian, kasih sayang, dan rangsangan, akibat perkembangan sosial dan kognitif terhambat. Dalam bayangan banyak orang, asuhan secara berkelompok menimbulkan gambaran mengenai rumah perawatan dengan lima puluh bayi yang tidur berderet-deret di tempat tidur sambil mengisap botol. Kita dapat menyebut hal ini sebagai sebuah hipotesis deprivasi rangsangan (stimulus deprivation).
D.    Komponen Penyelenggaraan TPA
Dalam sebuah penyelenggaraan satuan pendidikan anak usia dini perlu adanya persiapan berupa komponen yang harus ada dalam satuan pendidikan itu. Berkaitan dengan penyelenggaraan TPA, terdapat beberapa komponen yang harus dimiliki oleh lembaga penyelenggara yaitu:

1.      Peserta Didik
Peserta didik pada TPA adalah (1) anak usia 0–4 tahun yang orang tuanya bekerja (prioritas); (2) anak usia 0-6 tahun yang tidak mendapatkan layanan penndidikan anak usia dini; dan (3) peserta didik yang sekurang-kurangnya berusia 3 bulan sampai 6 tahun dan berjumlah 5 orang atau lebih (kecuali anak yang berkebutuhan khusus).

2.      Pendidik
a.       Kualifikasi Pendidik TPA
Untuk pendidik TPA harus memiliki kualifikasi dasar minimal seperti dibawah ini yaitu:
1)      Memiliki kualifikasi akademik minimal SLTA sederajat;
2)      Mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini;
3)      Memahami dan menyayangi anak;
4)      Memahami tahapan tumbuh kembang anak;
5)      Memahami prinsip-prinsip pendidikan anak usia dini;
6)      Memiliki kemampuan mengelola (merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, membuat laporan) kegiatan/proses pembelajaran pendidikan anak usia dini;
7)      Diangkat secara sah oleh TPA;
8)      Sehat jasmani dan rohani.
b.      Hak dan  Kewajiban Pendidik
1)      Kewajiban
Pendidik di TPA berkewajiban untuk membimbing anak dan menyiapkan lingkungan belajar yang mendukung pengembangan semua potensi anak dan pembentukan sikap serta perilaku yang:
a)      Sesuai dengan nilai agama dan budaya setempat
b)      Berdisiplin mematuhi aturan yang berlaku
c)      Bertanggung jawab dalam memelihara lingkungan dan sarana bermain
d)     Saling menghormati antar teman dan kepada orang yang lebih tua
e)      Saling menyayangi teman, keluarga dan masyarakat
f)       Mencintai dan memelihara lingkungan
g)      Membuat laporan berkala tentang tumbuh-kembang anak
2)      Hak
Pendidik di TPA berhak mendapat:
a)      Insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan
b)      Pelatihan untuk peningkatan kinerja sesuai dnegan kemampuan dan kondisi setempat
c)      Magang untuk meningkatkan wawasan dan pengalaman dalam mengasuh dan membelajarkan anak-anak yang tergabung dalam TPA
d)     Workshop, semiloka atau kegiatan sejenis untuk menambah pengetahuan yang berhubungan dengan kemajuan PAUD di bidang IPTEK.[2]

3.      Pengelola TPA
a)      Kualifikasi Pengelola TPA
Dengan kualifikasi dasar sebagai berikut:
a)      Lulusan SLTA atau sederajat
b)      Sehat jasmani dan rohani
c)      Memiliki keterampilan tentang dasar-dasar manajemen
d)     Memiliki wawasan tentang pendidikan anak usia dini
e)      Memiliki pengalaman dalam mengelola suatu lembaga
f)       Diangkat secara sah oleh pengurus yayasan dan atau pemilik TPA.
b)      Hak dan Kewajiban
Kewajiban: Pengelola berkewajiban mendukung kegiatan proses pembelajaran dengn memfasilitasi saran dan prasrana di TPA dalam meletakkan dasar-dasar  kepribadian, kecerdasan, lingkungan sosilal anak dan menjaga kesehatan, serta memberi rasa aman agar anak mampu mengikuti pendidikan lebih lanjut; Hak: pengelola TPA berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat.

4.      Pengasuh/Perawat TPA
a)      Kualifikasi Pengasuh/Perawat
Adapun kualifikasi pengasuh/perawat TPA sebagai berikut:
1)      Lulusan SLTA sederajat yang telah mendapat pelatihan PAUD
2)      Sehat jasmani dan rohani
3)      Memiliki keterampilan di bidang perawatan dan pengasuhan anak (pramubalita)
4)      Diangkat secara sah oleh pengelola TPA
b)      Hak dan Kewajiban Pengasuh TPA
Kewajiban: pengasuh berkewajiban mendukung kegiatan proses pembelajaran dengn memfasilitasi saran dan prasrana di TPA dalam meletakkan dasar-dasar  kepribadian, kecerdasan, lingkungan sosilal anak dan menjaga kesehatan, serta memberi rasa aman agar anak mampu mengikuti pendidikan lebih lanjut; Hak: pengelola TPA berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat.
c)      Rasio Pendidik/Pengasuh TPA
Peserta didik yang tergabung dalam TPA dibagi menurut usia yaitu:
1)      0-12 bulan             = 1 orang : 2 bayi
2)      13-34 bulan           = 1 orang : 4 anak
3)      37-60 bulan           = 1 orang : 8 anak
4)      61-72 bulan           = 1 orang : 10 anak

5.      Teknis Penyelengaraan, Persyaratan:
a)      Lingkungan TPA harus dapat menciptakan suasana rasa aman kepada anak untuk belajar dan berkembang, sehingga anak merasa dirumahnya sendiri. Hal ini mengurangi rasa takut pada lembaga dimana anak dititipkan. Lingkungan di dalam hendaknya disusun dan direncanakan sesuai dengan kegiatan dan jumlah anak. Fasilitas yang berada diluar ruangan harus dapat digunakan untuk kegiatan dan pengembangan motorik kasar anak-anak yang dititipkan.
b)      Tempat Belajar, gedung TPA hendaknya didirikan dengan bagunan/gedung permanen yang mudah dijangkau oleh orang tua calon peserta didik, cukup aman dan tenang. Memiliki surat-surat yang sah dan izin dari instansi yang berwenang.
c)      Ruangan,  luas ruangan disesuaikan dengan jumlah peserta didik, yang perlu diperhatikan agar anak dapat leluasa bergerak tidak bertabrakan satu anak dengan anak lainnya. Ruangan juga harus dilengkapi dengan penerangan dan ventilasi yang cukup.
memiliki sekurang-kurangnya:
1)      Satu ruang serba guna (untuk proses pembelajaran makan, dan tidur anak);
2)      Satu ruang untuk kantor administrasi;
3)      satu dapur;
4)      satu kamar mandi/WC anak;
5)       satu kamar mandi/WC untuk orang dewasa (Pendidik, Pengelola dan Pengasuh);
6)      satu ruang taman bacaan untuk anak;
7)      satu tempat cuci;
8)      satu gudang.
Bila memungkinkan, perlu disediakan ruang untuk pemeriksaan oleh dokter kunjung dan ruang isolasi bagi anak yang mendadak sakit yang dapat digunakan juga sebagai ruang konsultasi dengan Psikolog.
d)     Perabot, setiap ruangan dilengkapi dengan perabot sesuai dengan keperluan dan ketersediaan dana, seperti: meja, kursi, almari, rak-rak untuk alat permainan, box, tempat tidur, kasur, telepon, perlengkapan administrasi, TV, Radio, dll.
e)      Sarana Belajar, untuk menunjang proses pembelajaran di TPA hendakanya disediakan sarana belajar minimal berupa: buku cerita dari berbagai versi dan cerita rakyat setempat, alat peraga pendidikan untuk pengetahuan alam (science), matematika, memasak, boneka berbagai ukuran, tape recorder, dan atau VCD player beserta kaset dan atau VCD cerita/lagu, papan tulis (white atau black board), serta alat tulis, papan flanel dan perlengkapannya, dan panggung boneka dan perangkatnya.

6.      Perizinan TPA
Perizinan merupakan suatu ketetapan pemerintah yang diberikan kepada setiap TPA, setelah memenuhi persyaratan administrasi dan dinilai kelayakannya untuk menyelenggarakan program pembelajaran bagi anak usia dini yang dititipkan di TPA tersebut. Izin ini berlaku pada kurun waktu tertentu dan dapat diperpanjang kembali.
Izin ini dikeluarkan oleh Dinas yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan (bidang Pendidikan Non Formal dan Informal/Subdin PNFI) dan atau Dinas  Sosial di tingkat Kabupaten/Kota dan atau lmbaga lain yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten/Kota.



7.      Pembiayaan TPA
Yayasan/badan/perorangan penyelenggara TPA bertanggungn jawab atas pembiayaan yang diperlukan bagi pengelolaan program di TPA bersangkutan; Pemerintah Daerah/Pusat agar memberi bantuan kepada TPA yang diselenggarakan oleh Yayasan/Perorangan dalam bentuk dana dan atau sarana pendidikan. Pendidik dan bantuan lain disesuaikan dnegan anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan pendidikan anak usia dini.[3]























BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

TPA merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini melalui jalur non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. Pendidikan dalam TPA berlangsung selama jangka waktu tertentu selama orang tua tidak bisa mengasuh anak baik karena sibuk dengan bekerja ataupun urusan lainnya. 
Dalam penyelenggaraannya TPA terdapat standar-standar persyaratan yang harus dimiliki lembaga PAUD, diantaranya gedung sokolah (sarana dan prasarana), pendidik atau pengasuh yang berkualifikasi, peserta didik (berkisar 0-6 tahun), perizinan kepada dinas pendidikan terkait dan pembiayaan guna mengoprasionalkan TPA.

B.     Kritik dan Saran
Mengingat pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan, shingga penulis mohon kritik dan saran yang konstruktif guna perbaikan karya tulis ilmiah ini mendekati sempurna. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca pada umumnya serta dapat menjadi referensi yang yang berguna di dunia pendidikan.






DAFTAR PUSTAKA


1.      Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam, 2009, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar).
2.      Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, 2013,  (Jakarta: PT Indeks).



[1] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam, 2009 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), h. 122-123
[2] Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, 2013,  (Jakarta: PT Indeks), h. 24-25
[3] Ibid, h. 26-27




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PERKEMBANGAN MOTORIK ANAK USIA DINI

RANCANGAN PROGRAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN BELAJAR INDOOR DI LEMBAGA PAUD atau TK

MAKALAH PRINSIP PERKEMBANGAN SOSIAL EMOSIONAL AUD