MAKALAH model-model paud KAJIAN KONSEP TEMPAT PENITIPAN ANAK (TPA)
MAKALAH
KAJIAN
KONSEP TEMPAT PENITIPAN ANAK (TPA)
Diajukan
untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliyah Model-model
PAUD
Dosen
Pengampu :
Kanada Komariyah, M. Pd
Disusun
Oleh :
Nugroho
Galih W : 1411070184
Rosinta :
1411070206
Shinta M.P :
1411070214
Zaidah :
1411070136
Jurusan:
Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
Semester/kelas: V/D
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN
GURU RAUDHATUL ATHFAL
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN
1438
/2016 M
KATA PENGANTAR
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat,
taufiq, nikmat serta hidayah-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok
pembuatan makalah mata kuliyah Model-model PAUD yang berjudul”Kajian Kosep TPA” dengan lancar. Shalawat serta salam saya haturkan
kepada tauladan kita Nabi Muhammad S.A.W beserta para sahabatnya yang telah membawa kita dari
jaman jahiliyah menuju jaman Islamiyah.
Dalam pembuatan makalah ini penulis
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Maka, pada kesempatan ini
penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dosen
pengampu mata kuliyah Model-model
PAUD,Ibu Kanada Komariyah,
M.Pd yang atas arahannya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas
makalah ini.
2. Teman-teman dan semua pihak yang
memberi dukungannya selama dalam
pengerjaan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis
pada khususnya. Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh
dari kata sempurna untuk itu penulis menerima segala saran dan kritik bersifat
membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Jika ada kesalahan dalam
penulisan maupun kata-kata yang tidak berkenaan bagi pembaca, penulis
mohon maaf. Akhir kata penulis sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Bandarlampung, 1 November 2016
Penyusun
ii
DAFTAR
ISI
Halaman juduli
Kata Pengantarii
Daftar Isiiii
BAB I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah1
B.
Rumusan Masalah1
C. Tujuan Penulisan Makalah1
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Tempat Penitipaan Anak (TPA)2
B. Alasan Orang Tua Menitipkan Anaknya di TPA2
C. Keuntungan dan Kelemahan adanya TPA3
D. Komponen Penyelenggaraan TPA6
BAB III. KESIMPULAN11
Daftar
Pustaka
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa
ini penyetaraan jender sudah mulai menggejolak di Indonesia. Hal ini juga sudah
berlaku di negara-negara maju terutama
di kawasan Eropa. Dimana seorang ibu yang seharusnya berada di rumah mengurusi
anak dan mengelola rumah tangga ikut berkecimpung di dunia kerja, sehingga
tidak jarang pekerjaan yang umumnya dilakukan laki-laki diambil alih oleh kaum
hawa. Hal ini berpengaruh terhadap
perkembangan anak, karena kurangnya peran ibu dalam mendidik anaknya.
Berkenaan
dengan ini banyak orang tua memanfaatkan layanan pendidikan non formal berupa
tempat penitipan anak (TPA) agar anaknya tetap bisa berkembang dengan baik dan
mendapat stimulus pendidikan. Bagaimana TPA membantu orang tua dalam mendidik
anak dan membantu perkembangan anak serta apa saja seluk-beluk TPA, akan
dibahas dan diperdalam dalam makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka rumusan makalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Apa
pengertian tempat penitipan anak (TPA)
2. Apa
keuntungan dan kelemahan adanya TPA
3. Apa
saja komponen penyelenggaraan TPA
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan penulisan
makalah ini adalah:
1. Memenuhi
tugas mata kuliyah Model-model PAUD
2. Mengetahui
konsep TPA
3. Mengetahui
keuntungan dan kelemahan TPA
4. Mengetahui
dan memahami komponen penyelenggaraan TPA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tempat Penitipan Anak
Tempat
penitipan anak (untuk selanjutnya ditulis TPA) atau day care adalah sarana pengasuhan anak dalam kelompok, biasanya
dilaksanakan pada saat jam kerja. Day
care merupakan upaya yang terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar
rumah mereka selama beberapa jam dalam satu hari bilamana asuhan orang tua
kurang dapat dilaksanakan secara lengkap. Jadi TPA adalah lembaga sosial yang
memberikan pelayanan kepada anak-anak bayi dibawah usia lima tahun (balita)
yang dikhawatirkan akan mengalami hambatan dalam pertumbuhannya, karena
ditinggalkan orang tua atau ibunya bekerja. Pelayanan ini diberikan dalam
bentuk peningkatan gizi, pengembangan intelektual, emosional dan sosial. TPA
merupakan upaya yang terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar rumah
mereka selama beberapa jam dalam satu hari bila asuhan orang tua kurang dapat
dilaksanakan secara lengkap. Dalam hal ini TPA hanya sebagai pelengkap terhadap
asuhan orang tua dan bukan sebagai pengganti asuhan orang tua.
B. Alasan Orang Tua Menitipkan Anaknya
di TPA
Pada saat ini makin banyak wanita
yang mempunyai anak kecil bekerja di luar rumah. Pada tahun 1980 lebih dari
sepertiga wanita Amerika dengan anak dibawah tiga tahun bekerja, dan setiap
tahun jumlah ibu yang bekerja makin meningkat. Hal serupa banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Barat. Ibu bekerja juga merupakan hal yang biasa di banyak
negara Eropa Timur, seperti Soviet dan Cina. Para ayah jarang mengasuh anaknya
secara langsung, maka banyaknya ibu yang bekerja menimbulkan suatu kebutuhan
akan adanya panti atau tempat penitipan anak. dalam kenyataannya ada beberapa
alasan dari para ibu yang menyerahkan anaknya ke TPA antara lain:
1. Kebutuhan
untuk melepaskan diri sejenak dari tanggung jawab dalam hal mengasuh anak
secara rutin.
2. Keinginan
untuk menyediakan kesempatan bagi anak dalam berinteraksi dengan teman seusianya
dan tokoh pengasuh lain.
3. Agar
anak dapat stimulus kognitif secara baik.
4. Agar
anak mendapat pengasuh pengganti sementara ibu bekerja.[1]
C. Keuntungan dan Kelemahan Adanya TPA
a. Keuntungan
dengan adanya TPA
Adapun
keuntungan dengan adanya TPA antara lain:
1. Lingkungan
lebih memberikan rangsangan terhadap panca indera
2. Anak
akan memiliki ruang bermain (baik di dalam maupun di luar ruang) yang relatif
lebih luas bila dibandingkan rumah mereka sendiri.
3. Anak
lebih memiliki kesempatan berinteraksi atau berhubungan dengan teman sebaya
yang akan membantu perkembangan kerjasama dan keterampilan berbahasa.
4. Para
orang tua mempunyai kesempatan saling berinteraksi dengan staf TPA yang
memungkinkan terjadinya peningkatan keterampilan, pengetahuan dan tata cara
pengasuhan anak.
5. Anak
akan dapat pengawasan dari pengasuh yang bertugas.
6. Pengasuh
adalah orang dewasa yang sudah terlatih.
7. Tersedianya
berbagai peralatan rumah tangga, alat permainan program pendidikan, pengasuh
serta kegiatan yang terencana.
8. Tersediany
komponen pendidikan seperti anak belajar mandiri, berteman dan mendapat
kesempatan mempelajari berbagai keterampilan.
Dengan
demikian bahwa asuhan secara berkelompok di dalam tempat penitipan anak dapat
membangun suatu kondisi bagi perkembangan yang sehat, sama halnya dengan
lingkungan rumah biasa. Yang penting dalam hal ini adalah asuhan yang
konsisten, interaksi sosila yang kerap, kesempatan untuk eksplorasi, dan perbandingan
anak orang dewasa yang kecil (sekitar 3 : 1), agar setiap anak menerima
perhatian cukup dan sering berinteraksi dengan orang dewasa yang tanggap.
Anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya dalam panti penitipan yang baik,
tampaknya juga membentuk rasa akrab dengan ibunya, seperti dengan pengasuhnya
jika pengasuh itu sering berinteraksi dengan mereka. Bahkan kadang TPA dapat
memperkuat perkembangan bayi. Hal itu benar jika anak berasal dari lingkungan
keluarga yang kesempatan untuk berekplorasi dan mendapatkan berbagai
pengalamannya terbatas. Pada sebuah percobaan bayi keluarga miskin yang dianggap mempunyai resiko tinggi dan
kemampuan perkembangan atau belajar dimasukkan di tempat penitipan anak mulai usia enam sampai
dua belas minggu. Mereka dibandingkan dengan kelompok kendali yaitu anak-anak
dengan latar belakang sama dibesarkan di rumah. Pada usia dua puluh bulan,
anak-anak dari kelompok penitipan mempunyai kemampuan berbicara dan
berkomunikasi yang lebih maju dibandingkan mereka dari kelompok kendali.
b. Kelemahan
Adanya TPA
Adapun
beberapa kelemahan dengan adanya TPA
anatar lain:
1. Pengasuhan
yang rutin di TPA kurang bervariasi dan sifatnya kurang memperhatikan pemenuhan
kebutuhan masing-masing anak secara peribadi karena pengasuh kurang memiliki
waktu cukup.
2. Anak-anak
ternyata sering kurang memperoleh kesempatan untuk mandiri atau berpisah dari
kelompok.
3. Sosialisasi
lebih mengarah pada kebutuhan dari pada otonomi.
4. Para
orang tua cenderung melepaskan tanggung jawab
mereka sebagai pengasuh kepada TPA.
5. Kurang
diperhatikan kebutuhan anak secara individual.
6. Berganti-gantinya
pengasuh seringkali menimbulkan kesulitan pada anak untuk menyesuaikan diri
dengan pengasuh.
7. Anak
mudah tertular penyakit dari orang lain.
Disamping
itu ada pendapat bahwa anak atau bayi yang dititipkan di tempat penitipan anak
dapat terganggu secara psikologis. Salah satu alsannya adalah anggapan bahwa
bayi membutuhkan seorang pengasuh utama, dengan siapa mereka dapat
mengembangkan rasa terikat ynag kuat. Jika mereka diasuh bermacam-macam orang,
proses keterikatan akan terhalang dan menumbuhkan rasa cemas, hal ini disebut
dengan hipotesis satu ibu. Alasan kedua adalah adanya keyakinan bahwa bayi
hanya menerima sedikit perhatian, kasih sayang, dan rangsangan, akibat
perkembangan sosial dan kognitif terhambat. Dalam bayangan banyak orang, asuhan
secara berkelompok menimbulkan gambaran mengenai rumah perawatan dengan lima
puluh bayi yang tidur berderet-deret di tempat tidur sambil mengisap botol.
Kita dapat menyebut hal ini sebagai sebuah hipotesis deprivasi rangsangan
(stimulus deprivation).
D. Komponen Penyelenggaraan TPA
Dalam
sebuah penyelenggaraan satuan pendidikan anak usia dini perlu adanya persiapan
berupa komponen yang harus ada dalam satuan pendidikan itu. Berkaitan dengan
penyelenggaraan TPA, terdapat beberapa komponen yang harus dimiliki oleh
lembaga penyelenggara yaitu:
1. Peserta
Didik
Peserta didik pada TPA
adalah (1) anak usia 0–4 tahun yang orang tuanya bekerja (prioritas); (2) anak
usia 0-6 tahun yang tidak mendapatkan layanan penndidikan anak usia dini; dan
(3) peserta didik yang sekurang-kurangnya berusia 3 bulan sampai 6 tahun dan
berjumlah 5 orang atau lebih (kecuali anak yang berkebutuhan khusus).
2. Pendidik
a. Kualifikasi
Pendidik TPA
Untuk pendidik TPA
harus memiliki kualifikasi dasar minimal seperti dibawah ini yaitu:
1) Memiliki
kualifikasi akademik minimal SLTA sederajat;
2) Mendapat
pelatihan pendidikan anak usia dini;
3) Memahami
dan menyayangi anak;
4) Memahami
tahapan tumbuh kembang anak;
5) Memahami
prinsip-prinsip pendidikan anak usia dini;
6) Memiliki
kemampuan mengelola (merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, membuat laporan)
kegiatan/proses pembelajaran pendidikan anak usia dini;
7) Diangkat
secara sah oleh TPA;
8) Sehat
jasmani dan rohani.
b. Hak
dan Kewajiban Pendidik
1) Kewajiban
Pendidik di TPA
berkewajiban untuk membimbing anak dan menyiapkan lingkungan belajar yang
mendukung pengembangan semua potensi anak dan pembentukan sikap serta perilaku
yang:
a) Sesuai
dengan nilai agama dan budaya setempat
b) Berdisiplin
mematuhi aturan yang berlaku
c) Bertanggung
jawab dalam memelihara lingkungan dan sarana bermain
d) Saling
menghormati antar teman dan kepada orang yang lebih tua
e) Saling
menyayangi teman, keluarga dan masyarakat
f) Mencintai
dan memelihara lingkungan
g) Membuat
laporan berkala tentang tumbuh-kembang anak
2) Hak
Pendidik di TPA berhak
mendapat:
a) Insentif
baik dalam bentuk materi, penghargaan
b) Pelatihan
untuk peningkatan kinerja sesuai dnegan kemampuan dan kondisi setempat
c)
Magang untuk meningkatkan wawasan dan
pengalaman dalam mengasuh dan membelajarkan anak-anak yang tergabung dalam TPA
d)
Workshop,
semiloka atau kegiatan sejenis untuk menambah pengetahuan yang berhubungan
dengan kemajuan PAUD di bidang IPTEK.[2]
3.
Pengelola TPA
a)
Kualifikasi Pengelola TPA
Dengan
kualifikasi dasar sebagai berikut:
a)
Lulusan SLTA atau sederajat
b)
Sehat jasmani dan rohani
c)
Memiliki keterampilan tentang
dasar-dasar manajemen
d)
Memiliki wawasan tentang pendidikan anak
usia dini
e)
Memiliki pengalaman dalam mengelola
suatu lembaga
f)
Diangkat secara sah oleh pengurus
yayasan dan atau pemilik TPA.
b)
Hak dan Kewajiban
Kewajiban:
Pengelola berkewajiban mendukung kegiatan proses pembelajaran dengn
memfasilitasi saran dan prasrana di TPA dalam meletakkan dasar-dasar kepribadian, kecerdasan, lingkungan sosilal
anak dan menjaga kesehatan, serta memberi rasa aman agar anak mampu mengikuti
pendidikan lebih lanjut; Hak: pengelola TPA berhak mendapat insentif baik dalam
bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan
dan kondisi setempat.
4. Pengasuh/Perawat
TPA
a) Kualifikasi
Pengasuh/Perawat
Adapun kualifikasi
pengasuh/perawat TPA sebagai berikut:
1) Lulusan
SLTA sederajat yang telah mendapat pelatihan PAUD
2) Sehat
jasmani dan rohani
3) Memiliki
keterampilan di bidang perawatan dan pengasuhan anak (pramubalita)
4) Diangkat
secara sah oleh pengelola TPA
b) Hak
dan Kewajiban Pengasuh TPA
Kewajiban:
pengasuh berkewajiban mendukung kegiatan proses pembelajaran dengn
memfasilitasi saran dan prasrana di TPA dalam meletakkan dasar-dasar kepribadian, kecerdasan, lingkungan sosilal
anak dan menjaga kesehatan, serta memberi rasa aman agar anak mampu mengikuti
pendidikan lebih lanjut; Hak: pengelola TPA berhak mendapat insentif baik dalam
bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan
dan kondisi setempat.
c) Rasio
Pendidik/Pengasuh TPA
Peserta didik yang
tergabung dalam TPA dibagi menurut usia yaitu:
1) 0-12
bulan =
1 orang : 2 bayi
2) 13-34
bulan = 1 orang : 4 anak
3) 37-60
bulan = 1 orang : 8 anak
4) 61-72
bulan = 1 orang : 10 anak
5. Teknis
Penyelengaraan, Persyaratan:
a) Lingkungan
TPA harus dapat menciptakan suasana rasa aman kepada anak untuk belajar dan
berkembang, sehingga anak merasa dirumahnya sendiri. Hal ini mengurangi rasa
takut pada lembaga dimana anak dititipkan. Lingkungan di dalam hendaknya
disusun dan direncanakan sesuai dengan kegiatan dan jumlah anak. Fasilitas yang
berada diluar ruangan harus dapat digunakan untuk kegiatan dan pengembangan
motorik kasar anak-anak yang dititipkan.
b) Tempat
Belajar, gedung TPA hendaknya didirikan dengan bagunan/gedung permanen yang
mudah dijangkau oleh orang tua calon peserta didik, cukup aman dan tenang. Memiliki
surat-surat yang sah dan izin dari instansi yang berwenang.
c) Ruangan, luas ruangan disesuaikan dengan jumlah peserta
didik, yang perlu diperhatikan agar anak dapat leluasa bergerak tidak
bertabrakan satu anak dengan anak lainnya. Ruangan juga harus dilengkapi dengan
penerangan dan ventilasi yang cukup.
memiliki
sekurang-kurangnya:
1) Satu
ruang serba guna (untuk proses pembelajaran makan, dan tidur anak);
2) Satu
ruang untuk kantor administrasi;
3) satu
dapur;
4) satu
kamar mandi/WC anak;
5) satu kamar mandi/WC untuk orang dewasa
(Pendidik, Pengelola dan Pengasuh);
6) satu
ruang taman bacaan untuk anak;
7) satu
tempat cuci;
8) satu
gudang.
Bila
memungkinkan, perlu disediakan ruang untuk pemeriksaan oleh dokter kunjung dan
ruang isolasi bagi anak yang mendadak sakit yang dapat digunakan juga sebagai
ruang konsultasi dengan Psikolog.
d) Perabot,
setiap ruangan dilengkapi dengan perabot sesuai dengan keperluan dan
ketersediaan dana, seperti: meja, kursi, almari, rak-rak untuk alat permainan,
box, tempat tidur, kasur, telepon, perlengkapan administrasi, TV, Radio, dll.
e) Sarana
Belajar, untuk menunjang proses pembelajaran di TPA hendakanya disediakan
sarana belajar minimal berupa: buku cerita dari berbagai versi dan cerita
rakyat setempat, alat peraga pendidikan untuk pengetahuan alam (science), matematika, memasak, boneka
berbagai ukuran, tape recorder, dan
atau VCD player beserta kaset dan
atau VCD cerita/lagu, papan tulis (white
atau black board), serta alat tulis,
papan flanel dan perlengkapannya, dan panggung boneka dan perangkatnya.
6. Perizinan
TPA
Perizinan merupakan
suatu ketetapan pemerintah yang diberikan kepada setiap TPA, setelah memenuhi
persyaratan administrasi dan dinilai kelayakannya untuk menyelenggarakan
program pembelajaran bagi anak usia dini yang dititipkan di TPA tersebut. Izin
ini berlaku pada kurun waktu tertentu dan dapat diperpanjang kembali.
Izin ini dikeluarkan
oleh Dinas yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam hal ini
Dinas Pendidikan (bidang Pendidikan Non Formal dan Informal/Subdin PNFI) dan
atau Dinas Sosial di tingkat
Kabupaten/Kota dan atau lmbaga lain yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten/Kota.
7. Pembiayaan
TPA
Yayasan/badan/perorangan
penyelenggara TPA bertanggungn jawab atas pembiayaan yang diperlukan bagi
pengelolaan program di TPA bersangkutan; Pemerintah Daerah/Pusat agar memberi
bantuan kepada TPA yang diselenggarakan oleh Yayasan/Perorangan dalam bentuk
dana dan atau sarana pendidikan. Pendidik dan bantuan lain disesuaikan dnegan
anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan pendidikan anak usia dini.[3]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
TPA merupakan salah satu
bentuk pendidikan anak usia dini melalui jalur non formal yang menyelenggarakan
program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan bagi anak sejak lahir
sampai dengan usia 6 tahun. Pendidikan dalam TPA berlangsung selama jangka
waktu tertentu selama orang tua tidak bisa mengasuh anak baik karena sibuk
dengan bekerja ataupun urusan lainnya.
Dalam
penyelenggaraannya TPA terdapat standar-standar persyaratan yang harus dimiliki
lembaga PAUD, diantaranya gedung sokolah (sarana dan prasarana), pendidik atau
pengasuh yang berkualifikasi, peserta didik (berkisar 0-6 tahun), perizinan
kepada dinas pendidikan terkait dan pembiayaan guna mengoprasionalkan TPA.
B.
Kritik
dan Saran
Mengingat
pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan, shingga penulis mohon
kritik dan saran yang konstruktif guna perbaikan karya tulis ilmiah ini
mendekati sempurna. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca pada
umumnya serta dapat menjadi referensi yang yang berguna di dunia pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Mansur,
Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam,
2009, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar).
2.
Yuliani
Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan
Anak Usia Dini, 2013, (Jakarta: PT
Indeks).
[1] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam,
2009 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), h. 122-123
[2] Yuliani Nurani
Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia
Dini, 2013, (Jakarta: PT Indeks), h.
24-25
[3] Ibid, h. 26-27
Komentar
Posting Komentar