MAKALAH MEMAHAMI KONSEP DASAR KOMPETENSI DASAR GURU PAUD
Tugas kelompok 1 MAKALAH
MEMAHAMI
KONSEP DASAR KOMPETENSI DASAR GURU PAUD
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliyah
Pengembangan Kompetensi
Guru PAUD
Dosen
Pengampu :
Kanada Komariyah, M.Pd.I
Disusun
Oleh :
-
Maria
Lusyana : 1411070172
-
Nadiratul Hasanah : 1411070180
-
Nugroho
Galih Wicaksono : 1411070184
-
Seftyani :
1411070210
-
Senja
Nurmala Dewi : 1411070211
-
Shinta Mahardika Putri : 1411070214
-
Jurusan/Kelas/Semester : PGRA/D/IV
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN GURU RAUDHATUL ATHFAL
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN 1437 H/2016 M
KATA
PENGANTAR
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufiq, nikmat serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok
pembuatan makalah mata kuliyah Pengembangan
Kompetensi Guru PAUD yang berjudul
”Memahami Konsep Dasar Kompetensi Dasar
Guru PAUD ” dengan lancar.
Shalawat serta salam kami haturkan kepada tauladan kita
Nabi Muhammad S.A.W beserta para sahabatnya yang telah membawa kita dari
jaman jahiliyah menuju jaman islamiyah.
Dalam
pembuatan makalah ini penulis
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Maka, pada kesempatan ini
penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dosen
pengampu mata kuliyah Pengembangan Kompetensi Guru PAUD, Ibu Kanada Komariyah, M.Pd.I yang atas arahannya
kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
2. Teman-teman dan semua pihak yang
memberi dukungannya selama dalam
pengerjaan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis
pada khususnya. Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh
dari kata sempurna untuk itu penulis menerima segala saran dan kritik bersifat
membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Jika ada kesalahan dalam
penulisan maupun kata-kata yang tidak berkenaan bagi pembaca, penulis
mohon maaf. Akhir kata penulis sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Bandarlampung, 16 Maret 2016
Penulis
ii
DAFTAR ISI
Halaman juduli
Kata Pengantarii
Daftar Isiiii
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah1
B. Tujuan Penulisan Makalah1
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi2
B. Macam-macam
Kompetensi Guru Secara Umum2
C. Kemampuan Paedagogik Guru PAUD4
D. Kualifikasi
Guru PAUD9
E.
Standar Kompetensi Guru PAUD9
BAB III. KESIMPULAN15
Daftar Pustaka
iii
BAB I
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang
Guru merupakan profesi penting dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pada masa anak balita (0-6
tahun) yang merupakan usia emas
( the golden age) sangat memerlukan guru yang
professional pada masa ini merupakan
suatu keharusan.
Setiap pekerjaan memiliki kompetensi
atau standar kemampuan yang harus dmiliki, termasuk guru TK/RA atau PAUD. Lalu
bagaimana kompetensi yang seharusnya dimiliki seorang guru, terkhusus guru
PAUD, mengingat pentingnya peran guru dalam suatu pendidikan. Menindaklanjuti
pernyataan diatas, didalam makalah ini akan dibahas tetang bagaimana kompetensi
guru secara umum dan secara khusus.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian kompetensi ?
2.
Apa saja kompetensi seorang guru ?
3.
Bagaimana kompetensi guru PAUD ?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1.
Memenuhi tugas mata kuliyah Pengembangan Kompetensi
Guru PAUD
2.
Menjelaskan pengertian kompetensi
3.
Menjelaskan kompetensi-kompetensi seorang guru
4.
Menjabarkan apa saja kompetensi guru PAUD
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan). Menurut Syah (2008)
kompetensi adalah kemampuan seorang guru PAUD dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab secara baik dan benar sesuai dengan regulasi dan prosedur yang
berlaku. Lebih lanjut menurut Jhonson (Sanjaya, 2009) mengemukakan bahwa
kompetensi adalah: competency as rasional
performance with satifactirly meets the objective for a desired condition.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa guru PAUD yang berkompetensi adalah
seorang guru PAUD yang mampu menjalankan tugas secara professional dengan menggunakan
segenap kemampuan-kemampuan yang ada dalam dirinya untuk mewujudkan pendidikan
dan pengajaran yang berkualitas sesuai dengan prosesdur dan regulasi yang
berlaku.
Guru PAUD sebagai suatu profesi hendaknya dia
memiliki kemampuan atau kompetensi yang menjadi dasar dalam mewujudkan
pembelajaran yang berkualitas dan menyenangkan. Dengan demikian menurut UU No
14 tahun 2005 tentang Guru PAUD dan Dosen dikemukakan bahwa untuk mewujudkan
pembelajaran yang berkualitas tersebut seyogianya seorang guru PAUD perlu
memiliki empat kompetensi dasar salah satunya adalah kompetensi pedagogik. Pentingnya kemampuan pedagogik berdasarkan
Hasil penelitian (Purwanti & Rukmini, 2003) mengemukakan bahwa kemampuan
pedagogik yang dimiliki oleh seorang guru dapat membantu guru dalam memberikan
bimbingan bagi peserta didik.
B. Macam-Macam Kompetensi Guru Secara Umum
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub
kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
·
Memahami peserta didik secara mendalam yang
meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan
kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal
peserta didik.
·
Merancang pembelajaran,teermasuk memahami
landasan pendidikan
untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan,
menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran
berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan
materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang
dipilih.
·
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata
latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
·
Merancang
dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan
evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga
berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk
menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil
penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara
umum.
·
Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan
berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi nonakademik.
Kompetensi
Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian
yang mantap, stabil, dewasa,
arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi:
·
Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi
bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki
konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
·
Kepribadian yang dewasa
yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai
pendidik dan memiliki etod kerja sebagai
guru.
·
Kepribadian yang arif adalah menampilkan
tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat
dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
·
Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki
perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku
yangh disegani.
·
Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan
meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka
menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi
Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,
yang mencakup penguasaan materi kurikulum
mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta
penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi
profesional meliputi :
·
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola
pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
·
Mengusai standar kompentensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran/bidang pengembangan
yang dimampu
·
Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu
secara kreatif.
·
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sub kompetensi sosial
guru meliputi :
·
Bersikap inkulif, bertindak obyektif,
serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis
kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial
keluarga.
·
Berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua dan masyarakat.
·
Beradaptasi di tempat bertugas di
seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
·
Berkomunikasi dengan lisan maupun
tulisan
C. Kemampuan Paedagogis Guru PAUD
a.
Pengertian kemampuan pedagogis
Menurut Sanjaya (2009) Kemampuan paedagogik adalah kemampuan uru PAUD dalam
mengelolah aktivitas pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman
terhadap hal-hal yang berkaitan dengan: Sifat peserta didik, Ciri pesrta
didik, Perkembangannya peserta
didik, Konsep pendidikan yang berguna
untuk membantu siswa, Metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan
perkembangan siswa, serta Sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada
gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa untuk mengaktualisasi kemampuan
yang dimilikinya.
Dengan demikian Guru PAUD diharapkan memahami sifat-sifat, karakter,
tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti
hal-hal itu guru PAUD akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik
dalam belajar dan mengembangkan diri sehingga guru PAUD akan lebih mudah
membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu
psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan
anak.
b. Aspek-aspek kemampuan pedagogis
Dalam bukunya Sanjaya (2009) membagi beberapa aspek kemampuan pedagogik
yang harus dimiliki oleh seorang guru PAUD:
1. Menguasai dan memahami
karakteristik peserta didik.
Memahami karakrakteristik peserta
didik merupakan hal yang paling urgen dilakukan oleh guru PAUD. Dengan memahami
bahwa anak merupakan sebagai individu yang memiliki bergam karakteristik,
dengan demikian pendekatan, metode dan media yang diterapkan oleh guru PAUD
berdasarkan ragam karakteristik yang ada. Menurut hemat Rosyada (2007) untuk
menciptakan pembelajaran yang berkualitas guru harus mempunuya perencanaan yang
bijak, pembelajaran yang efekktif dengan penggunan strategi yang mampu
membelajarkan siswa.
Kemampuan guru PAUD memhami ragam
karakteristif anak PAUD membantu guru PAUD dalam mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya, Guru PAUD memastikan bahwa semua
peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untu berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pembelajaran, Guru PAUD dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda, Guru PAUD mencoba mengetahui penyebab penyebab
perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan
peserta didik lainnya, Guru PAUD membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik, Guru PAUD memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik tersebut tidak termarjinalkan.
2. Menguasai teori belajar
dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik.
Seorang guru PAUD yang profesional
seyogianya dia mampu memahami dan menerepkan berbagai teori belajar dalam
proses pembelajaran dengan anak usia dini PAUD. Kemampuan guru PAUD memahami
teori belajar mengantarkan guru PAUD untuk dapat menetapkan berbagai pendekatan,
strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai
dengan standar kompetensi guru PAUD.
Kemampuan guru PAUD PAUD dalam memahami teori belajar memungkin guru
PAUD dapat: memastikan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut, Guru PAUD dapat
menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang
sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
Guru PAUD menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta
didik, Guru PAUD merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu
sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar
peserta didik, Guru PAUD memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang
memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk
memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3. Pengembangan kurikulum.
Kemampuan guru PAUD dalam menyusun
kurikulum, rencana kegiatan bulanan, rencana kegiatan mingguan (RKM) dan
rencana kegiatan harian merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang
guru PAUD. Menurut Rosyada (2007) mengemukakan untuk meningkaykan kualitas
pembelajaaran yang baik guru harus mempersiapkan materi pembelajaran dengan
baik dan merumuskan tujuan yang bisa diukur. Dengan demikan untuk mencipatakan
pembelajaran yang berkualitas sseyogianya guru PAUD mampu merancang kurikulum
yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lembaga.
Memaanfatkan kemampuan dalam mengembangkan kurikulum menggiring guru
PAUD: dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum, merancang rencana
pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu
agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan, mengikuti
urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran, memilih
materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan
mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
(4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
4. Kegiatan pembelajaran
yang mendidik.
Penguasaan teknologi dalam
menciptakan pendidikan yang berkulitas seyogianya guru mampu menguasi
teknologi. Guru PAUD dituntut mampu menyusun dan melaksanakan rancangan
pembelajaran yang mendidik secara lengkap dengan memanfaatkan teknologi. Lebih
dari itu pula Guru PAUD mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan peserta didik dengan memasukan berbagai teknologi sebagai
sumber belajar anak.
Guru yang baik adalah guru yang
mampu menciptkan pembelajaran yang mencerdaskan (edukatif). Tujuan dari
pembelajaran edukatif adalah untuk; membantu proses belajar peserta didik,
bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia
dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, menyikapi kesalahan yang dilakukan
peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan
mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan
jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar, melakukan
aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan, memberikan banyak
kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi
dengan peserta didik lain, untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik
dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Pengembangan potensi
peserta didik.
Pengembangan ptensi peserta didik
(AUD) merupakan tujuan dari setiap proses pembelajaran. Guru PAUD yang ideal
apabila dia mampu mengembangan beragam jenis potensi yang ada dalam diri
peserta didiknya. Guru PAUD mampu menganalisis potensi pembelajaran
setiap peserta didik (AUD) dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta
didik melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan
potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa
peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.
Sesuai
dengan maksud di atas tugas dari guru PAUD adalah; menganalisis hasil
belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk
mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing,
merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik
untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing, merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis
peserta didik, secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran
dengan memberikan perhatian kepada setiap individu, dapat mengidentifikasi
dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing
peserta didik, memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan
cara belajarnya masing-masing, memusatkan perhatian pada interaksi dengan
peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
6. Komunikasi dengan peserta
didik.
Anak usia dini merupakan individu
yang aktif dan haus dengan ilmu pengetahuan. Menurut Piaget (Morisson, 2013)
anak usia dini merupakan individu yang memiliki ransa ingin tahu yang lebih
tinggi. Jangan heran jika pada kegiatan pembelajaran berlangsung anak usia dini
selalu bertanya tentang hal-hal di luar pikiran orang dewasa. Untuk menjawab
pertanyaan anak-anak tersebut Guru PAUD mampu berkomunikasi secara efektif,
empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru
PAUD mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar
atau pertanyaan peserta didik:
Kemampuan lain yang dimiliki guru
dalam berkomunikasi dengan peserta didik adalah Guru PAUD menanggapi pertanyaan
peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan
isi kurikulum, tanpa mempermalukannya, Guru PAUD menyajikan kegiatan
pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik,
Guru PAUD mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta
didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat
pemahaman peserta didik, Guru PAUD memberikan perhatian terhadap pertanyaan
peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
7. Penilaian dan Evaluasi.
Guru merupakan sebagai evaluator
of student learning Syah (2008). Fungsi ini menghendaki agar guru senantiasa
mengkuti setiap perkembangan anak usia dini baik dengan kemajuan belajar maupun
hambatan yang dialami. Guru PAUD dituntut mampu menyelenggarakan penilaian
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru PAUD melakukan evaluasi
atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil
penilaian dan evaluasi secara autentik.
Dengan demikian kemampuan guru yang
harus dipenuhi dalam aspek penilaian adalah; Guru PAUD menyusun alat penilaian
yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu
seperti yang tertulis dalam RKH, Guru PAUD melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan
sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang
tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari,
Guru PAUD memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk
meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui
catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, Guru
PAUD memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan
pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
D.
Kualifikasi Guru Paud
1.
Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA
Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi
akademikpendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)dalam bidang
pendidikan anak usia dini atau psikologi yangdiperoleh dari program studi yang
terakreditasi.
2.
Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat
diangkatsebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukantetapi
belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperolehmelalui uji kelayakan dan
kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraanbagi seseorang yang memiliki keahlian
tanpa ijazah dilakukan olehperguruan tinggi yang diberi wewenang untuk
melaksanakannya.
E.
Standar Kompetensi Guru PAUD
Standar
kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Tabel
Standar Kompetensi Guru PAUD/TK/RA
No.
|
KOMPETENSI INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU TK/PAUD
|
Kompetensi
Pedagodik
|
||
1.
|
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,kultural,
emosional, dan intelektual.
|
a) Memahami
karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan denganaspek fisik,
intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya.
b) Mengidentifikasi
potensi peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.
c) Mengidentifikasi
kemampuan awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.
d) Mengidentifikasi
kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.
|
2.
|
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
a) Memahami berbagai
teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang
terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.
b) Menerapkan berbagai
pendekatan, strategi, metode dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat
holistik, otentik dan bermakna, yang terkait dengan berbagai bidang
pengembangan di TK/PAUD.
|
3.
|
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang pengembang-an yang diampu.
|
a) Memahami
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
b) Menentukan tujuan
kegiatan pengembangan yang mendidik.
c) Menentukan kegiatan
bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan.
d) Memilih materi kegiatan
pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar sesuai
dengan tujuan pengembangan.
e) Menyusun perencanaan
semester, mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan di
TK/PAUD.
f) Mengembangkan
indikator dan instrumen penilaian.
|
4.
|
Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik
|
a) Memahami
prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan
menyenangkan.
b) Mengembangkan
komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan
menyenangkan.
c) Menyusun rancangan kegiatan
pengembangan yang mendidik yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
maupun di luar kelas.
d) Menerapkan kegiatan
bermain yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna.
e) Menciptakan suasana
bermain yang menyenangkan, inklusif, dan demokratis
f) Memanfaatkan
media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil
belajar.
g) Menerapkan tahapan
bermain anak dalam kegiatan pengembangan diTK/PAUD.
h) Mengambil keputusan
transaksional dalam kegiatan pengembangan diTK/PAUD sesuai dengan situasi
yang berkembang.
|
5.
|
Memanfaatkan
teknologi informasi
dan
komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan
kegiatan
pengembangan
yang mendidik.
|
a) Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan
pengembangan yang mendidik.
|
6.
|
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
|
a) Menyediakan
berbagai kegiatan bermain sambil belajar untuk mendorong peserta didik
mengembangkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya.
|
7.
|
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan pesertadidik.
|
a) Memahami berbagai
strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik
secara lisan maupun tulisan.
b) Berkomunikasi
secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang
khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari:
(a) Penyiapan kondisi psikologis
peserta didik.
(b) Memberikan. pertanyaan atau tugas
sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons.
(c) Respons peserta didik.
(d) Reaksi guru terhadap respons peserta
didik dan seterusnya.
|
8.
|
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
a) Memahami
prinsip-prinsip penilaian danevaluasi proses dan hasil belajar sesuaidengan karakteristik
lima mata pelajaranSD/MI.
b) Menentukan
aspek-aspek proses danhasil belajar yang penting untuk dinilaidan dievaluasi
sesuai dengankarakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
c) Menentukan prosedur
penilaian danevaluasi proses dan hasil belajar.
d) Mengembangkan
instrumen penilaiandan evaluasi proses dan hasil belajar.
e) Mengadministrasikan
penilaian prosesdan hasil belajar secaraberkesinambungan dengan
mengunakanberbagai instrumen.
f) Menganalisis
hasil penilaian proses danhasil belajar untuk berbagai tujuan.
g) Melakukan evaluasi
proses dan hasilbelajar.
|
9.
|
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
a) Menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
b) Menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan
pengayaan.
c) Mengkomunikasikan
hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
d) Memanfaatkan informasi
hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran.
|
10.
|
Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
|
a) Melakukan refleksi
terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
b) Memanfaatkan hasil
refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
c) Melakukan
penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaranlima mata
pelajaran SD/MI.
|
Kompetensi
Kepribadian
|
||
11.
|
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
|
a) Menghargai peserta
didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah
asal, dan gender.
b) Bersikap sesuai
dengan norma agamayang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam
masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
|
12.
|
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
|
a) Berperilaku jujur,
tegas, dan manusiawi.
b) Berperilaku yang
mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia.
c) Berperilaku yang
dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat disekitarnya.
|
13.
|
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
|
a)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
|
14.
|
Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
|
a) Menunjukkan etos
kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b) Bangga menjadi guru
dan percaya pada diri sendiri.
c) Bekerja mandiri
secara profesional.
|
15.
|
Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
|
a) Memahami kode etik
profesi guru.
b) Menerapkan kode
etik profesi guru.
c) Berperilaku sesuai
dengan kode etik guru.
|
Kompetensi
Sosial
|
||
16.
|
Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karenapertimbangan
jenis kelamin, agama,ras, kondisi fisik, latar belakangkeluarga, dan status
sosial ekonomi.
|
a) Bersikap
inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan
lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
b) Tidak bersikap
diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta
didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin,
latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
|
17.
|
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
|
a) Berkomunikasi
dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan
efektif.
b) Berkomunikasi
dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan
efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
c) Mengikutsertakan
orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam
mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
|
18.
|
Beradaptasi
di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
|
a) Beradaptasi dengan
lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai
pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
b) Melaksanakan
berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan
kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
|
19.
|
Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan
atau bentuk lain.
|
a) Berkomunikasi
dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui
berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
b) Mengkomunikasikan
hasil-hasil inovasi pembelajarankepada komunitas profesi.
c) sendiri secara
lisan dan tulisan atau bentuk lain.
|
Kompetensi
Profesional
|
||
20.
|
Menguasai
materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yangmendukung mata
pelajaran yang diampu.
|
a) Menguasai konsep
dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan
jasmani, kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang
b) pengembangan anak
TK/PAUD.
c) Menguasai
penggunaan berbagai alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik, kognitif,
sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD.
d) Menguasai berbagai
permainan anak.
|
21.
|
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran/bidang
pengembangan yang diampu.
|
a) Memahami kemampuan
anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan.
b) Memahami kemajuan
anak dalam setiap bidang pengembangan di TK/PAUD.
c) Memahami tujuan
setiap kegiatan pengembangan.
|
22.
|
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
|
a) Memilih materi
bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b) Mengolah materi
bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta
didik.
|
23.
|
Mengembangkan
keprofesionalansecara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
|
a) Melakukan refleksi
terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
b) Memanfaatkan hasil
refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
c) Melakukan
penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
d) Mengikuti kemajuan zaman
dengan belajar dari berbagai sumber.
|
24.
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomuni-kasi dan mengembangkan
diri.
|
a) Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
b) Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
|
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi
merupakan suatu kecakapan yang harus dimiliki oleh setiap guru. Nasib penerus
bangsa sangat dipengaruhi oleh seberapa mampu guru mendalami dan menerapkan
standar-standar kometensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru, adapun
standar kompetensi itu mencakup kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan
propesionalisme guru.
Semakin
baik kualitas seorang pendidik maka akan
menghasilkan peserta didik yang berkualitas pula karena anak usia dini belajar
dari apa yang dilihat dan apa yang didengarnya sehingga, guru sebagai pusat
pembelajaran anak harus mampu menguasai kompetensi secara menyeluruh. Semoga
dengan demikian tujuan pendidikan di Indonesia akan terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sanjaya, (2009). Starategi
Pengembangan Berorientasi Pada Proses Pendidikan. Jakarta: Media Group
2.
Syah, M., (2008). Psikologi
Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
3.
Yufiarti dan Titi Chandrawati. (2009). Profesionalitas Guru PAUD. Jakarta :
Universitas Terbuka.
4.
Yuliani Nurani Sujiono. (2009). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta : PT INDEKS.
Komentar
Posting Komentar