MAKALAH MEMAHAMI KONSEP DASAR KOMPETENSI DASAR GURU PAUD




BAB I
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang
Guru merupakan profesi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pada masa anak balita (0-6 tahun) yang merupakan usia emas
( the golden age) sangat memerlukan guru yang professional  pada masa ini merupakan suatu keharusan.
Setiap pekerjaan memiliki kompetensi atau standar kemampuan yang harus dmiliki, termasuk guru TK/RA atau PAUD. Lalu bagaimana kompetensi yang seharusnya dimiliki seorang guru, terkhusus guru PAUD, mengingat pentingnya peran guru dalam suatu pendidikan. Menindaklanjuti pernyataan diatas, didalam makalah ini akan dibahas tetang bagaimana kompetensi guru secara umum dan secara khusus.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kompetensi ?
2.      Apa saja kompetensi seorang guru ?
3.      Bagaimana kompetensi guru PAUD ?

C.     Tujuan Penulisan Makalah
1.      Memenuhi tugas mata kuliyah Pengembangan Kompetensi Guru PAUD
2.      Menjelaskan pengertian kompetensi
3.      Menjelaskan kompetensi-kompetensi seorang guru
4.      Menjabarkan apa saja kompetensi guru PAUD










BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Kompetensi
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan). Menurut Syah (2008) kompetensi adalah kemampuan seorang guru PAUD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik dan benar sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Lebih lanjut menurut Jhonson (Sanjaya, 2009) mengemukakan bahwa kompetensi adalah: competency as rasional performance with satifactirly meets the objective for a desired condition. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa guru PAUD yang berkompetensi adalah seorang guru PAUD yang mampu menjalankan tugas secara professional dengan menggunakan segenap kemampuan-kemampuan yang ada dalam dirinya untuk mewujudkan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas sesuai dengan prosesdur dan regulasi yang berlaku.
Guru PAUD sebagai suatu profesi hendaknya dia memiliki kemampuan atau kompetensi yang menjadi dasar dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan menyenangkan. Dengan demikian menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru PAUD dan Dosen dikemukakan bahwa untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas tersebut seyogianya seorang guru PAUD perlu memiliki empat kompetensi dasar salah satunya adalah kompetensi pedagogik.  Pentingnya kemampuan pedagogik berdasarkan Hasil penelitian (Purwanti & Rukmini, 2003) mengemukakan bahwa kemampuan pedagogik yang dimiliki oleh seorang guru dapat membantu guru dalam memberikan bimbingan bagi peserta didik.

B.     Macam-Macam Kompetensi Guru Secara Umum
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
·         Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
·         Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
·         Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
·          Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
·         Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi:
·         Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
·         Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
·         Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
·         Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
·         Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3.      Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi profesional meliputi :
·         Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
·         Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
·         Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
·         Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
·          Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sub kompetensi sosial guru meliputi  :
·         Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
·         Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
·         Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
·         Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan

C.    Kemampuan Paedagogis Guru PAUD
a.         Pengertian kemampuan pedagogis
Menurut Sanjaya (2009) Kemampuan paedagogik adalah kemampuan uru PAUD dalam mengelolah aktivitas pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman  terhadap hal-hal yang berkaitan dengan: Sifat peserta didik, Ciri pesrta didik,  Perkembangannya peserta didik,  Konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, Metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkembangan siswa, serta Sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa untuk mengaktualisasi kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian Guru PAUD diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru PAUD akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri sehingga guru PAUD akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak.

b. Aspek-aspek kemampuan pedagogis
Dalam bukunya Sanjaya (2009) membagi beberapa aspek kemampuan pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru PAUD:

1. Menguasai dan memahami karakteristik peserta didik. 
Memahami karakrakteristik peserta didik merupakan hal yang paling urgen dilakukan oleh guru PAUD. Dengan memahami bahwa anak merupakan sebagai individu yang memiliki bergam karakteristik, dengan demikian pendekatan, metode dan media yang diterapkan oleh guru PAUD berdasarkan ragam karakteristik yang ada. Menurut hemat Rosyada (2007) untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas guru harus mempunuya perencanaan yang bijak, pembelajaran yang efekktif dengan penggunan strategi yang mampu membelajarkan siswa.
Kemampuan guru PAUD memhami ragam karakteristif anak PAUD membantu guru PAUD dalam mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya, Guru PAUD memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untu berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran, Guru PAUD dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda, Guru PAUD mencoba mengetahui penyebab penyebab perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya, Guru PAUD membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik, Guru PAUD memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan.

2. Menguasai teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik. 
Seorang guru PAUD yang profesional seyogianya dia mampu memahami dan menerepkan berbagai teori belajar dalam proses pembelajaran dengan anak usia dini PAUD. Kemampuan guru PAUD memahami teori belajar mengantarkan guru PAUD untuk dapat menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru PAUD.  Kemampuan guru PAUD PAUD dalam memahami teori belajar memungkin guru PAUD dapat:  memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut, Guru PAUD dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran, Guru PAUD menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik, Guru PAUD merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik, Guru PAUD memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3. Pengembangan kurikulum. 
Kemampuan guru PAUD dalam menyusun kurikulum, rencana kegiatan bulanan, rencana kegiatan mingguan (RKM) dan rencana kegiatan harian merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru PAUD. Menurut Rosyada (2007) mengemukakan untuk meningkaykan kualitas pembelajaaran yang baik guru harus mempersiapkan materi pembelajaran dengan baik dan merumuskan tujuan yang bisa diukur. Dengan demikan untuk mencipatakan pembelajaran yang berkualitas sseyogianya guru PAUD mampu merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lembaga.
  Memaanfatkan kemampuan dalam mengembangkan kurikulum menggiring guru PAUD: dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum, merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan, mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran, memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik.

4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. 
Penguasaan teknologi dalam menciptakan pendidikan yang berkulitas seyogianya guru mampu menguasi teknologi. Guru PAUD dituntut mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap dengan memanfaatkan teknologi. Lebih dari itu pula Guru PAUD mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dengan memasukan berbagai teknologi sebagai sumber belajar anak.
Guru yang baik adalah guru yang mampu menciptkan pembelajaran yang mencerdaskan (edukatif). Tujuan dari pembelajaran edukatif adalah untuk; membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan, mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar, melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan, memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain, untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

5. Pengembangan potensi peserta didik.
Pengembangan ptensi peserta didik (AUD) merupakan tujuan dari setiap proses pembelajaran. Guru PAUD yang ideal apabila dia mampu mengembangan beragam jenis potensi yang ada dalam diri peserta didiknya. Guru PAUD mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik (AUD) dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.
          Sesuai dengan maksud di atas tugas dari guru PAUD adalah; menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing, merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masingmasing, merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik, secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu, dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik, memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing, memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

6. Komunikasi dengan peserta didik. 
Anak usia dini merupakan individu yang aktif dan haus dengan ilmu pengetahuan. Menurut Piaget (Morisson, 2013) anak usia dini merupakan individu yang memiliki ransa ingin tahu yang lebih tinggi. Jangan heran jika pada kegiatan pembelajaran berlangsung anak usia dini selalu bertanya tentang hal-hal di luar pikiran orang dewasa. Untuk menjawab pertanyaan anak-anak tersebut Guru PAUD mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru PAUD mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
Kemampuan lain yang dimiliki guru dalam berkomunikasi dengan peserta didik adalah Guru PAUD menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya, Guru PAUD menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik, Guru PAUD mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik, Guru PAUD memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

7. Penilaian dan Evaluasi. 
Guru merupakan sebagai evaluator of student learning Syah (2008). Fungsi ini menghendaki agar guru senantiasa mengkuti setiap perkembangan anak usia dini baik dengan kemajuan belajar maupun hambatan yang dialami. Guru PAUD dituntut mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru PAUD melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi secara autentik.
Dengan demikian kemampuan guru yang harus dipenuhi dalam aspek penilaian adalah; Guru PAUD menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RKH, Guru PAUD melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari, Guru PAUD memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, Guru PAUD memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

D.    Kualifikasi Guru Paud

1.      Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA
Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademikpendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yangdiperoleh dari program studi yang terakreditasi.

2.      Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkatsebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukantetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperolehmelalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraanbagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan olehperguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.

E.      Standar Kompetensi Guru PAUD

Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Tabel
Standar Kompetensi Guru PAUD/TK/RA

No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU TK/PAUD
Kompetensi Pedagodik        
1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,kultural, emosional, dan intelektual.

a)      Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan denganaspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya.

b)      Mengidentifikasi potensi peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

c)      Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

d)     Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 
a)      Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.

b)      Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, otentik dan bermakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembang-an yang diampu.
a)       Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

b)      Menentukan tujuan kegiatan pengembangan  yang mendidik.

c)      Menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan.

d)     Memilih materi kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar  sesuai dengan tujuan pengembangan.

e)      Menyusun  perencanaan semester, mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan di TK/PAUD.

f)       Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4.
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
a)     Memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.

b)     Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.

c)     Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,  maupun di luar kelas.

d)     Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna.

e)     Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif, dan demokratis

f)      Memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar.

g)      Menerapkan tahapan bermain anak dalam kegiatan pengembangan diTK/PAUD.

h)      Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan diTK/PAUD sesuai dengan situasi yang berkembang.
5.
Memanfaatkan  teknologi informasi
dan komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
a)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk  meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
a)      Menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar untuk mendorong peserta  didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan pesertadidik.
a)      Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun,  baik secara  lisan maupun tulisan.

b)      Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari:
(a)    Penyiapan kondisi psikologis peserta didik.
(b)   Memberikan. pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons.
(c)    Respons peserta didik.
(d)   Reaksi guru terhadap respons peserta didik dan seterusnya.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
a)     Memahami prinsip-prinsip penilaian danevaluasi proses dan hasil belajar sesuaidengan karakteristik lima mata pelajaranSD/MI.

b)      Menentukan aspek-aspek proses danhasil belajar yang penting untuk dinilaidan dievaluasi sesuai dengankarakteristik lima mata pelajaran SD/MI.

c)      Menentukan prosedur penilaian danevaluasi  proses dan hasil belajar.

d)     Mengembangkan  instrumen penilaiandan evaluasi proses dan hasil belajar.

e)      Mengadministrasikan penilaian prosesdan hasil belajar secaraberkesinambungan dengan mengunakanberbagai instrumen.

f)       Menganalisis hasil penilaian proses danhasil belajar untuk berbagai tujuan.

g)      Melakukan evaluasi proses dan hasilbelajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

a)      Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.

b)      Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.

c)      Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.

d)     Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
a)      Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.

b)      Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.

c)      Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaranlima mata pelajaran SD/MI.
Kompetensi Kepribadian
11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
a)      Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.

b)      Bersikap sesuai dengan norma agamayang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat,  serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
a)      Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.

b)      Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia.

c)      Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat disekitarnya.
13.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
a)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.

b)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
a)      Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.

b)      Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.

c)      Bekerja mandiri secara profesional.
15.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
a)      Memahami kode etik profesi guru.

b)      Menerapkan kode etik profesi guru.

c)      Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Kompetensi Sosial
16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karenapertimbangan jenis kelamin, agama,ras, kondisi fisik, latar belakangkeluarga, dan status sosial ekonomi.
a)     Bersikap inklusif  dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.

b)     Tidak bersikap diskriminatif  terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
a)      Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.

b)      Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.

c)      Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18.
Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
a)      Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.

b)      Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
a)      Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

b)      Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajarankepada komunitas profesi.

c)      sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi  Profesional
20.
Menguasai materi, struktur,  konsep dan pola pikir keilmuan yangmendukung mata pelajaran yang diampu.
a)      Menguasai konsep dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang
b)      pengembangan anak TK/PAUD.

c)      Menguasai penggunaan berbagai alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik, kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD.

d)     Menguasai berbagai permainan anak.
21.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
a)      Memahami kemampuan anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan.

b)      Memahami kemajuan anak dalam setiap bidang pengembangan di TK/PAUD.

c)      Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan.
22.
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
a)      Memilih materi bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

b)      Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
23.
Mengembangkan keprofesionalansecara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
a)      Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.

b)      Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

c)      Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan  keprofesionalan.

d)     Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomuni-kasi dan mengembangkan diri.
a)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.

b)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.




BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Kompetensi merupakan suatu kecakapan yang harus dimiliki oleh setiap guru. Nasib penerus bangsa sangat dipengaruhi oleh seberapa mampu guru mendalami dan menerapkan standar-standar kometensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru, adapun standar kompetensi itu mencakup kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan propesionalisme guru.
Semakin baik kualitas seorang  pendidik maka akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas pula karena anak usia dini belajar dari apa yang dilihat dan apa yang didengarnya sehingga, guru sebagai pusat pembelajaran anak harus mampu menguasai kompetensi secara menyeluruh. Semoga dengan demikian tujuan pendidikan di Indonesia akan terwujud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PRINSIP PERKEMBANGAN SOSIAL EMOSIONAL AUD

MAKALAH HASIL OBSERVASI DI TEMPAT PENITIPAN ANAK (TPA) DARRUL ILMI BANDAR LAMPUNG

MAKALAH PERKEMBANGAN MOTORIK ANAK USIA DINI