MAKALAH MEMAHAMI KONSEP DASAR KOMPETENSI DASAR GURU PAUD
BAB I
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang
Guru merupakan profesi penting dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pada masa anak balita (0-6
tahun) yang merupakan usia emas
( the golden age) sangat memerlukan guru yang
professional pada masa ini merupakan
suatu keharusan.
Setiap pekerjaan memiliki kompetensi
atau standar kemampuan yang harus dmiliki, termasuk guru TK/RA atau PAUD. Lalu
bagaimana kompetensi yang seharusnya dimiliki seorang guru, terkhusus guru
PAUD, mengingat pentingnya peran guru dalam suatu pendidikan. Menindaklanjuti
pernyataan diatas, didalam makalah ini akan dibahas tetang bagaimana kompetensi
guru secara umum dan secara khusus.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian kompetensi ?
2.
Apa saja kompetensi seorang guru ?
3.
Bagaimana kompetensi guru PAUD ?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1.
Memenuhi tugas mata kuliyah
Pengembangan Kompetensi Guru PAUD
2.
Menjelaskan pengertian kompetensi
3.
Menjelaskan kompetensi-kompetensi
seorang guru
4.
Menjabarkan apa saja kompetensi guru
PAUD
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi
Pengertian dasar kompetensi
(competency) adalah kemampuan atau
kecakapan). Menurut Syah (2008) kompetensi adalah kemampuan seorang guru PAUD
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik dan benar sesuai dengan
regulasi dan prosedur yang berlaku. Lebih lanjut menurut Jhonson (Sanjaya,
2009) mengemukakan bahwa kompetensi adalah: competency
as rasional performance with satifactirly meets the objective for a desired
condition. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa guru PAUD yang
berkompetensi adalah seorang guru PAUD yang mampu menjalankan tugas secara
professional dengan menggunakan segenap kemampuan-kemampuan yang ada dalam
dirinya untuk mewujudkan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas sesuai
dengan prosesdur dan regulasi yang berlaku.
Guru PAUD sebagai suatu
profesi hendaknya dia memiliki kemampuan atau kompetensi yang menjadi dasar
dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan menyenangkan. Dengan
demikian menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru PAUD dan Dosen dikemukakan
bahwa untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas tersebut seyogianya
seorang guru PAUD perlu memiliki empat kompetensi dasar salah satunya adalah
kompetensi pedagogik. Pentingnya
kemampuan pedagogik berdasarkan Hasil penelitian (Purwanti & Rukmini, 2003)
mengemukakan bahwa kemampuan pedagogik yang dimiliki oleh seorang guru dapat
membantu guru dalam memberikan bimbingan bagi peserta didik.
B. Macam-Macam Kompetensi Guru Secara
Umum
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub
kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
·
Memahami peserta didik secara
mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan
mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
·
Merancang pembelajaran,teermasuk
memahami landasan pendidikan
untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan,
menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran
berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan
materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang
dipilih.
·
Melaksanakan pembelajaran yang
meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran
yang kondusif.
·
Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai
metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
·
Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan
berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi nonakademik.
Kompetensi
Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian
yang mantap, stabil, dewasa,
arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi:
·
Kepribadian yang mantap dan stabil
meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan
memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
·
Kepribadian yang dewasa
yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai
pendidik dan memiliki etod kerja sebagai
guru.
·
Kepribadian yang arif adalah
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah
dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
·
Kepribadian yang berwibawa
meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan
memiliki perilaku yangh disegani.
·
Berakhlak mulia dan dapat menjadi
teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas,
suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum
mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta
penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi
profesional meliputi :
·
Menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
·
Mengusai standar kompentensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan
yang dimampu
·
Mengembangkan materi pembelajaran
yang dimampu secara kreatif.
·
Mengembangkan keprofesionalan
secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
·
Memanfaatkan TIK
untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sub kompetensi sosial
guru meliputi :
·
Bersikap inkulif,
bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis
kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial
keluarga.
·
Berkomunikasi secara
efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua dan masyarakat.
·
Beradaptasi di tempat
bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
·
Berkomunikasi dengan
lisan maupun tulisan
C. Kemampuan Paedagogis Guru PAUD
a.
Pengertian kemampuan pedagogis
Menurut Sanjaya (2009) Kemampuan paedagogik adalah
kemampuan uru PAUD dalam mengelolah aktivitas pembelajaran atau pendidikan yang
memuat pemahaman terhadap hal-hal yang berkaitan dengan: Sifat peserta didik,
Ciri pesrta didik, Perkembangannya
peserta didik, Konsep pendidikan yang
berguna untuk membantu siswa, Metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan
perkembangan siswa, serta Sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada
gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa untuk mengaktualisasi kemampuan
yang dimilikinya.
Dengan demikian Guru PAUD diharapkan memahami
sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak
didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru PAUD akan mudah mengerti kesulitan dan
kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri sehingga guru PAUD
akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan
yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana
perkembangan pengetahuan anak.
b. Aspek-aspek kemampuan pedagogis
Dalam bukunya Sanjaya (2009) membagi beberapa aspek
kemampuan pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru PAUD:
1. Menguasai dan memahami
karakteristik peserta didik.
Memahami karakrakteristik peserta
didik merupakan hal yang paling urgen dilakukan oleh guru PAUD. Dengan memahami
bahwa anak merupakan sebagai individu yang memiliki bergam karakteristik,
dengan demikian pendekatan, metode dan media yang diterapkan oleh guru PAUD
berdasarkan ragam karakteristik yang ada. Menurut hemat Rosyada (2007) untuk
menciptakan pembelajaran yang berkualitas guru harus mempunuya perencanaan yang
bijak, pembelajaran yang efekktif dengan penggunan strategi yang mampu
membelajarkan siswa.
Kemampuan guru PAUD memhami ragam
karakteristif anak PAUD membantu guru PAUD dalam mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya, Guru PAUD memastikan bahwa semua
peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untu berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pembelajaran, Guru PAUD dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda, Guru PAUD mencoba mengetahui penyebab penyebab
perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan
peserta didik lainnya, Guru PAUD membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik, Guru PAUD memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik tersebut tidak termarjinalkan.
2. Menguasai teori belajar
dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang
mendidik.
Seorang guru PAUD yang profesional
seyogianya dia mampu memahami dan menerepkan berbagai teori belajar dalam
proses pembelajaran dengan anak usia dini PAUD. Kemampuan guru PAUD memahami
teori belajar mengantarkan guru PAUD untuk dapat menetapkan berbagai pendekatan,
strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai
dengan standar kompetensi guru PAUD.
Kemampuan guru PAUD PAUD dalam memahami teori belajar memungkin guru
PAUD dapat: memastikan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut, Guru PAUD dapat
menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang
sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
Guru PAUD menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta
didik, Guru PAUD merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu
sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar
peserta didik, Guru PAUD memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang
memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk
memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3. Pengembangan kurikulum.
Kemampuan guru PAUD dalam menyusun
kurikulum, rencana kegiatan bulanan, rencana kegiatan mingguan (RKM) dan
rencana kegiatan harian merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang
guru PAUD. Menurut Rosyada (2007) mengemukakan untuk meningkaykan kualitas
pembelajaaran yang baik guru harus mempersiapkan materi pembelajaran dengan
baik dan merumuskan tujuan yang bisa diukur. Dengan demikan untuk mencipatakan
pembelajaran yang berkualitas sseyogianya guru PAUD mampu merancang kurikulum
yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lembaga.
Memaanfatkan kemampuan dalam mengembangkan kurikulum menggiring guru
PAUD: dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum, merancang rencana
pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu
agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan, mengikuti
urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran, memilih
materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan
mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
(4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
4. Kegiatan pembelajaran
yang mendidik.
Penguasaan teknologi dalam
menciptakan pendidikan yang berkulitas seyogianya guru mampu menguasi
teknologi. Guru PAUD dituntut mampu menyusun dan melaksanakan rancangan
pembelajaran yang mendidik secara lengkap dengan memanfaatkan teknologi. Lebih
dari itu pula Guru PAUD mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan peserta didik dengan memasukan berbagai teknologi sebagai
sumber belajar anak.
Guru yang baik adalah guru yang
mampu menciptkan pembelajaran yang mencerdaskan (edukatif). Tujuan dari
pembelajaran edukatif adalah untuk; membantu proses belajar peserta didik,
bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia
dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, menyikapi kesalahan yang dilakukan
peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi.
Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang
setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan
tentang jawaban yamg benar, melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi
dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan
tingkat kemampuan, memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk
bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain, untuk
meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Pengembangan potensi
peserta didik.
Pengembangan ptensi peserta didik
(AUD) merupakan tujuan dari setiap proses pembelajaran. Guru PAUD yang ideal
apabila dia mampu mengembangan beragam jenis potensi yang ada dalam diri
peserta didiknya. Guru PAUD mampu menganalisis potensi pembelajaran
setiap peserta didik (AUD) dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta
didik melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan
potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa
peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.
Sesuai
dengan maksud di atas tugas dari guru PAUD adalah; menganalisis hasil
belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk
mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing, merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong
peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing, merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan
berfikir kritis peserta didik, secara aktif membantu peserta didik dalam proses
pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu, dapat mengidentifikasi
dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing
peserta didik, memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan
cara belajarnya masing-masing, memusatkan perhatian pada interaksi dengan
peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
6. Komunikasi dengan peserta
didik.
Anak usia dini merupakan individu
yang aktif dan haus dengan ilmu pengetahuan. Menurut Piaget (Morisson, 2013)
anak usia dini merupakan individu yang memiliki ransa ingin tahu yang lebih
tinggi. Jangan heran jika pada kegiatan pembelajaran berlangsung anak usia dini
selalu bertanya tentang hal-hal di luar pikiran orang dewasa. Untuk menjawab
pertanyaan anak-anak tersebut Guru PAUD mampu berkomunikasi secara efektif,
empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru
PAUD mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar
atau pertanyaan peserta didik:
Kemampuan lain yang dimiliki guru
dalam berkomunikasi dengan peserta didik adalah Guru PAUD menanggapi pertanyaan
peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan
isi kurikulum, tanpa mempermalukannya, Guru PAUD menyajikan kegiatan
pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik,
Guru PAUD mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta
didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat
pemahaman peserta didik, Guru PAUD memberikan perhatian terhadap pertanyaan
peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
7. Penilaian dan Evaluasi.
Guru merupakan sebagai evaluator
of student learning Syah (2008). Fungsi ini menghendaki agar guru senantiasa
mengkuti setiap perkembangan anak usia dini baik dengan kemajuan belajar maupun
hambatan yang dialami. Guru PAUD dituntut mampu menyelenggarakan penilaian
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru PAUD melakukan evaluasi
atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil
penilaian dan evaluasi secara autentik.
Dengan demikian kemampuan guru yang
harus dipenuhi dalam aspek penilaian adalah; Guru PAUD menyusun alat penilaian
yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu
seperti yang tertulis dalam RKH, Guru PAUD melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan
sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang
tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari,
Guru PAUD memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk
meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui
catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, Guru
PAUD memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan
pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
D. Kualifikasi Guru Paud
1.
Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA
Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi
akademikpendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)dalam bidang
pendidikan anak usia dini atau psikologi yangdiperoleh dari program studi yang
terakreditasi.
2.
Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat
diangkatsebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukantetapi
belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperolehmelalui uji kelayakan dan
kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraanbagi seseorang yang memiliki keahlian
tanpa ijazah dilakukan olehperguruan tinggi yang diberi wewenang untuk
melaksanakannya.
E. Standar
Kompetensi Guru PAUD
Standar
kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Tabel
Standar Kompetensi Guru
PAUD/TK/RA
No.
|
KOMPETENSI INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU TK/PAUD
|
Kompetensi
Pedagodik
|
||
1.
|
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek
fisik, moral, sosial,kultural, emosional, dan intelektual.
|
a)
Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan denganaspek
fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang
sosial-budaya.
b) Mengidentifikasi
potensi peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.
c)
Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai
bidang pengembangan.
d)
Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang
pengembangan.
|
2.
|
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
|
a)
Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar
yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.
b)
Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode dan teknik bermain sambil
belajar yang bersifat holistik, otentik dan bermakna, yang terkait dengan
berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.
|
3.
|
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang pengembang-an yang diampu.
|
a)
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
b)
Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik.
c)
Menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan
pengembangan.
d) Memilih
materi kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil
belajar sesuai dengan tujuan pengembangan.
e) Menyusun
perencanaan semester, mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan
pengembangan di TK/PAUD.
f)
Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
|
4.
|
Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik
|
a) Memahami
prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan
menyenangkan.
b) Mengembangkan
komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan
menyenangkan.
c) Menyusun
rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap, baik untuk
kegiatan di dalam kelas, maupun di luar kelas.
d)
Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna.
e) Menciptakan
suasana bermain yang menyenangkan, inklusif, dan demokratis
f) Memanfaatkan
media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil
belajar.
g) Menerapkan
tahapan bermain anak dalam kegiatan pengembangan diTK/PAUD.
h)
Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan diTK/PAUD
sesuai dengan situasi yang berkembang.
|
5.
|
Memanfaatkan
teknologi informasi
dan
komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan
kegiatan
pengembangan
yang mendidik.
|
a)
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan
kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.
|
6.
|
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
|
a)
Menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar untuk mendorong
peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk
kreativitasnya.
|
7.
|
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan pesertadidik.
|
a)
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan
santun, baik secara lisan maupun tulisan.
b)
Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan
bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal
dari:
(a) Penyiapan
kondisi psikologis peserta didik.
(b) Memberikan.
pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons.
(c) Respons
peserta didik.
(d) Reaksi guru
terhadap respons peserta didik dan seterusnya.
|
8.
|
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
a) Memahami
prinsip-prinsip penilaian danevaluasi proses dan hasil belajar sesuaidengan karakteristik
lima mata pelajaranSD/MI.
b)
Menentukan aspek-aspek proses danhasil belajar yang penting untuk dinilaidan
dievaluasi sesuai dengankarakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
c)
Menentukan prosedur penilaian danevaluasi proses dan hasil belajar.
d)
Mengembangkan instrumen penilaiandan evaluasi proses dan hasil belajar.
e)
Mengadministrasikan penilaian prosesdan hasil belajar secaraberkesinambungan
dengan mengunakanberbagai instrumen.
f)
Menganalisis hasil penilaian proses danhasil belajar untuk berbagai tujuan.
g)
Melakukan evaluasi proses dan hasilbelajar.
|
9.
|
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
a)
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan
ketuntasan belajar.
b)
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan.
c)
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
d)
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
10.
|
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran.
|
a)
Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
b) Memanfaatkan
hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
c)
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaranlima
mata pelajaran SD/MI.
|
Kompetensi
Kepribadian
|
||
11.
|
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,
dan kebudayaan nasional Indonesia.
|
a)
Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku,
adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
b)
Bersikap sesuai dengan norma agamayang dianut, hukum dan norma sosial yang
berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang
beragam.
|
12.
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
|
a)
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
b)
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia.
c)
Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat
disekitarnya.
|
13.
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap,
stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
|
a) Menampilkan diri
sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b) Menampilkan diri
sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
|
14.
|
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi,
rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
|
a)
Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b)
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
c)
Bekerja mandiri secara profesional.
|
15.
|
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
|
a)
Memahami kode etik profesi guru.
b)
Menerapkan kode etik profesi guru.
c)
Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
|
Kompetensi
Sosial
|
||
16.
|
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif
karenapertimbangan jenis kelamin, agama,ras, kondisi fisik, latar
belakangkeluarga, dan status sosial ekonomi.
|
a) Bersikap
inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan
lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
b) Tidak
bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua
peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis
kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
|
17.
|
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
|
a)
Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara
santun, empatik dan efektif.
b)
Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun,
empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
c)
Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program
pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
|
18.
|
Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh wilayah
Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
|
a)
Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan
efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
b)
Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan
meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
|
19.
|
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan
profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
|
a)
Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah
lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
b)
Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajarankepada komunitas profesi.
c)
sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
|
Kompetensi
Profesional
|
||
20.
|
Menguasai materi, struktur, konsep dan pola
pikir keilmuan yangmendukung mata pelajaran yang diampu.
|
a)
Menguasai konsep dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama,
seni, pendidikan jasmani, kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan
untuk setiap bidang
b)
pengembangan anak TK/PAUD.
c)
Menguasai penggunaan berbagai alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik,
kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak
TK/PAUD.
d)
Menguasai berbagai permainan anak.
|
21.
|
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata
pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
|
a)
Memahami kemampuan anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan.
b)
Memahami kemajuan anak dalam setiap bidang pengembangan di TK/PAUD.
c)
Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan.
|
22.
|
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara
kreatif.
|
a)
Memilih materi bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat perkembangan
peserta didik.
b)
Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik.
|
23.
|
Mengembangkan keprofesionalansecara berkelanjutan
dengan melakukan tindakan reflektif.
|
a)
Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
b)
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
c) Melakukan
penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
d)
Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
|
24.
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomuni-kasi dan mengembangkan
diri.
|
a)
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
b)
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi
merupakan suatu kecakapan yang harus dimiliki oleh setiap guru. Nasib penerus
bangsa sangat dipengaruhi oleh seberapa mampu guru mendalami dan menerapkan
standar-standar kometensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru, adapun
standar kompetensi itu mencakup kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan
propesionalisme guru.
Semakin
baik kualitas seorang pendidik maka akan
menghasilkan peserta didik yang berkualitas pula karena anak usia dini belajar
dari apa yang dilihat dan apa yang didengarnya sehingga, guru sebagai pusat
pembelajaran anak harus mampu menguasai kompetensi secara menyeluruh. Semoga
dengan demikian tujuan pendidikan di Indonesia akan terwujud.
Komentar
Posting Komentar